Postingan

Pancasila Sebagai Sumber Hukum Tata Negara Indonesia Serta Kedudukannya Dalam Konstitusi

Tugas Mata Kuliah Hukum Konstitusi  (Kelas B) Oleh: Muhammad Yusuf Irsan / 02011381520182 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang Bab 1 Pendahuluan Latar Belakang             Konstitusi berkedudukan sebagai hukum dasar, karena ia berisi aturan dan ketentuan tentang hal-hal yang mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Secara khusus konstitusi memuat aturan-aturan tentang badan-badan pemerintah dan sekaligus memberikan kewenangan kepadanya dan meskipun konstitusi yang ada di dunia ini berbeda-beda baik dalam hal tujuan, bentuk dan isinya, tetapi pada umumnya mempunyai kedudukan formal yang sama.              Ditinjau dari sudut pandang hukum tata negara, negara adalah suatu organisasi kekuasaan, dan organisasi itu merupakan tata kerja dari alat-alat perlengkapan negara yang merupakan suatu keutuhan, tata kerja mana yang melukiskan hubungan serta...